Urus dokumen kependudukan Desa Gandaria kapan saja, di mana saja dengan sistem antrian prioritas berbasis Website dengan menggunakan metode AHP & SAW
Pilih jenis layanan yang Anda butuhkan dengan proses cepat dan mudah
Surat pengantar resmi penerbitan, atau penggantian KTP-el di Kecamatan.
AjukanSurat pengantar penerbitan KK baru, perubahan susunan keluarga, atau penggantian KK.
AjukanSurat keterangan resmi kepemilikan tempat tinggal domisili warga di Desa Gandaria.
AjukanProses mudah 4 langkah, diprioritaskan secara sistematis
Masuk ke portal warga menggunakan NIK dan akun terdaftar untuk mengakses seluruh layanan surat desa.
Pilih jenis surat, lengkapi data keperluan, dan unggah dokumen persyaratan (KTP / Kartu Keluarga).
Sistem SPK otomatis menghitung bobot urgensi untuk menentukan urutan antrean verifikasi secara terstruktur.
Surat diverifikasi oleh Admin, Sekdes, & Kades. Setelah disetujui, isi kuesioner dan surat siap diunduh atau diambil.
Sistem Pendukung Keputusan (SPK) mengombinasikan dua metode ilmiah untuk perangkingan antrean secara sistematis
Digunakan oleh perangkat desa untuk menentukan bobot tingkat kepentingan kriteria (seperti urgensi, kelengkapan berkas, dan jenis permohonan) melalui matriks perbandingan berpasangan yang teruji konsisten.
Digunakan untuk melakukan perangkingan permohonan surat secara otomatis. Nilai skor akhir dihitung dari penjumlahan terbobot kriteria AHP untuk menentukan urutan prioritas verifikasi petugas.
Daftar real-time yang diproses berdasarkan skor terhitung